BANDUNG, Beritapublik.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, evaluasi sepekan pengetatan PSBB Proporsional menunjukkan Kota Bekasi paling patuh dan Depok terburuk.
“Kami punya metode menghitung kedisiplinan warga. Kedisiplinan warga itu yang 3M, bagi dua yaitu menjaga jarak dan memakai masker, itu dilaporkan oleh tim dari Pol PP, TNI, Polri,” ujar Ridwan di Bandung, Senin, (18/1).
Hasil evaluasi selama sepekan ini memperlihatkan warga Kota Bekasi paling patuh memakai masker. “Jadi saya ucapkan terimakasih pada masyarakat Kota Bekasi. Yang paling tidak patuh memakai masker adalah Kota Tasikmalaya,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini.
Kota Bekasi juga mendapat penilaian tinggi untuk disiplin menjaga jarak. “Yang bisa menjaga, patuh serta menjaga jarak, jatuh pada Kota Bekasi,” kata dia.
Dua penilaian terbaik tersebut menempatkan Kota Bekasi dapat penilaian paling disiplin. “Jadi Kota Bekasi dinilai se-Jawa Barat paling disiplin, walaupun belum sempurna, tapi paling disiplin dibanding yang lain,” tuturnya.
Namun tetangganya, yaitu Kota Depok, justru mendapat penilaian warga yang paling tidak patuh terhadap jaga jarak.
“Yang paling tidak patuh menjaga jarak adalah masyarakat Kota Depok. Jadi kepada yang sudah patuh, tolong pertahankan. Kepada yang tidak patuh, saya titip pada walikota/bupati untuk terus mengedukasi masyarakatnya,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, tingkat kepatuhan di Jawa Barat membaik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. “Tingkat kepatuhan di Jawa Barat itu antara 60-70 persen, dari rata-rata sebelum PPKM 50-an persen,” kata dia.
Ridwan mengklaim, tingkat kepatuhan tersebut termasuk terbaik di Jawa-Bali. “Rata-rata yang memakai masker di atas 70 persen pasalnya, Pak Kapolda dan Pak Pangdam menugaskan lebih proaktif untuk melaporkan dan seterusnya, itu apresiasinya,” tambahnya.
Meski dinilai sebagai kota yang paling disiplin menjalankan protokol kesehatan, Kota Bekasi masuk dalam enam daerah zona merah pada pekan ini. Ridwan Kamil mengatakan, ada 6 daerah yang masuk zona merah, yaitu Kabupaten Bandung, Ciamis, Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, dan Kota Depok. (Adv/Hum)
Komentar