KOTA DEPOK, Beritapublik.co.id – Pagi tadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang rawan kerumunan.
Hal itu dilakukan guna mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatkan bahwa dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran dari masyarakat.
“Ya, hari ini kita lakukan sidak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok dan Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran. Artinya, kesadaran masyarakat sudah tinggi,” tuturnya kepada awak media, Senin (18/1).
Ia juga mengatakan, dari beberapa lokasi yang menjadi target sidak tersebut seperti Pasar Agung, Pasar Sukatani dan Kantor BNI di Jalan Margonda sudah mulai membaik. Sehingga tidak ada penindakan yang dilakukan.
Hanya saja, kata dia, ada pedagang yang menggunakan masker namun tidak semestinya.
“Untuk pedagang yang menggunakan masker namun tidak semestinya, kita berikan masker kain. Kami juga memberikan sabun batang,” ujarnya.
Ia berharap agar kepatuhan masyarakat bisa terus dipertahankan. Tidak hanya saat inspeksi saja, namun diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mudah-mudahan kepatuhan masyarakat terus berlanjut dan bisa dipertahankan,” pungkasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, ada sekitar 50 personel gabungan yang dilibatkan dan terjun ke lapangan.
“Tadi kita terjun ke lapangan bersama Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Kita sudah menyiapkan masker untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi tersebut. Tapi alhamdulillah, tampaknya tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi. Jadi tidak ada yang ditindak,” ungkapnya. (Nil/Len)










Komentar