oleh

Terjadinya Insiden Longsor, DPRD Kota Bekasi Usulkan PKS Mesti Diperketat

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta untuk segera bertanggung jawab dan membenahi sengkarut permasalahan sampah di Bantargebang pasca adanya insiden longsor.

“Mesti adanya penataan ulang zona pembuangan pasca insiden longsor. Melihat kerugian sistemik yang dialami warga. Kita menuntut ketegasan dari para pemangku kebijakan,” kata Latu, Jumat (13/03).

Baginya, aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat sekitar Bantargebang menjadi korban utama dari kelalaian manajemen.

Dirinya mengusulkan agar Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov DKI dan Wali Kota Bekasi mesti diperketat aturan main.

“PKS baru mesti adanya klausul sangsi yang mengikat dan tegas terkait kelalaian prosedural maupun teknis yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI,” terangnya.

Lebih lanjut katanya, bentuk sangsi tersebut diusulkan berupa denda atau ganti rugi finansial yang dialokasikan khusus untuk upaya pemulihan dampak lingkungan wilayah terdampak. (Adv/Stn)

BACA JUGA :  Murfati Lidianto Ingatkan Transparansi Anggaran dan Evaluasi Setiap Program

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed