KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Polemik Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan tampak semakin kusut.
Hal itu terlihat ketika ada papan pengumuman yang bertulisan “Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bekasi Telah Pindah Ke Jalan Raya Pekayon Jatiasih Karena Gedung Ini Masih Dalam Proses Hukum. TTD Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi,”
Anehnya, kepindahan Sekretariat itu tidak dituliskan pindah ke alamat yang jelas, hanya pindah ke Jalan Raya Pekayon Jatiasih saja.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Pengusaha Kosgoro H. Zainul Miftah mengaku kaget dan tidak habis pikir dengan langkah yang diambil elit DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Astagfirullahaladzim, Astagfirullah, Astagfirullah, ini memalukan. Ke mana fungsi Dewan Penasehat Partai Golkar Kota Bekasi? Harusnya keputusan membuat papan pengumuman pindah kantor harusnya dirapat pleno kan dulu. Kalau seperti ini kan sama saja seperti saat menjual gedung tersebut tanpa sepengetahuan kader dan pengurus saat itu,” tutur Zainul, Jumat (28/8).
Terpisah, pembeli gedung DPD Golkar Kota Bekasi, Andy Iswanto Salim dengan pun terheran-heran dengan sikap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang membuat pengumuman kepindahan kantor Golkar Kota Bekasi.
“Ini kebodohan demi kebodohan karena frustasi. Ini sudah bentuk pelanggaran parah karena memindahkan alamat sekretariat selayaknya perusahaan dia (Rahmat Effendi-red) sendiri tanpa minta ijin DPP sama seperti juga saat dia menjual dulu,” ungkap Andy.
Selain itu, kata Andy, dengan bangganya memberitahuan masalah hukumnya ke khalayak.
“Pindah karena masalah hukum berarti dianggap masyarakat umum bahwa Golkar nyata-nyata telah salah kok sampai pindah kantor,” pungkasnya. (Nia/Nil)










Komentar