oleh

Menyikapi Pernyataan Victor Laiskodat, Kader PKS Diminta Dengan Kepala Dingin

KOTA BEKASI – Kontroversial terkait pernyataan Viktor Laiskodat, Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi, Heri Koswara angkat bicara.

Heri menyesali pernyataan yang dapat memicu perpecahan bangsa terlontar dari mulut politisi Nasdem tersebut, terlebih lagi Viktor cenderung tendensius kepada partai-partai yang menjadi oposisi di pemerintahan seperti Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.

 “Pernyataan Viktor Laiskodat sangat naif dan tidak berdasar, jelas bahwa dirinya secara sengaja menebar kebencian dan provokasi kepada partai-partai politik, khususnya kepada umat Islam, kami mendapat kabar bahwa DPP PKS sudah melayangkan laporan ke Mabes Polri, kami minta untuk ditindak sesegera mungkin karena statemen beliau meresahkan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Herkos saat menghadiri acara Halal Bihalal dan Rakorda DPD PKS Kota Bekasi di Griya Wulan Sari, pada Minggu, (6/8) kemarin.

 Heri Koswara yang merupakan calon Walikota Kota Bekasi tersebut menghimbau agar kader-kader PKS tetap berkepala dingin dalam menyikapi peristiwa tersebut dan menghormati proses-proses hukum yang berlaku di Indonesia.

 “Saya menghimbau untuk setiap kader, khususnya di Kota Bekasi untuk tetap tenang karena DPP sudah melakukan protes melalui jalur hukum, saya yakin bahwa kader-kader PKS adalah orang yang sadar hukum, berpendidikan dan menghirmati setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Heri Koswara.

 Untuk diketahui, Pidato politikus Nasdem, Viktor Laiskodat, di depan konstituennya menuai kontroversi. Dalam pidatonya itu, ia dengan jelas menyebut beberapa partai di Indonesia yakni, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sebagai pendukung kaum intoleran. Pidatonya juga mengandung ujaran kebencian yang dinilai menyinggung umat Islam.

BACA JUGA :  Hari Kartana Apresiasi Antusias Para Pelajar Ikuti Sosialisasi Empat Pilar

 Informasi terkini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan politikus Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Senin (7/8).

 PKS dalam pelaporan ini mengutus Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dan empat orang lainnya untuk melaporkan Viktor terkait pidato yang bersangkutan pada tanggal 1 Agustus 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. oleh dengan dugaan melanggar sejumlah pasal, salah satunya Pasal 156 KUHP.

 Pasal 156 KUHP berbunyi, “Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500,” (Niel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed