oleh

Kakak dan Adik jadi Korban Pencabulan Tetangga di Toilet

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Bagus (38), warga Gang Kembar, RT 13/03, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur melaporkan kasus pencabulan yang dialami kedua putrinya, yang berinisial NEK (11) dan S (7) ke Polres Jakarta Timur.

Mirisnya, korban yang juga kakak dan adik itu, dicabuli oleh tetangganya sendiri, Theo (25), di toilet masjid Al-Barkah, Kalisari, pada Rabu malam (27/9).

Bagus menceritakan, peristiwa itu bermula saat kedua putrinya sedang bermain tak jauh dari rumah bersama temannya yang lain. Korban kemudian bertemu pelaku dan diiming-imingi uang Rp 2.000.

“Karena dijanjikan uang, anak saya mau saja ikut pelaku itu. Mereka lalu disuruh ke toilet masjid lewat halaman belakang,” ungkap ayah korban saat ditemui wartawan, Jumat malam (12/11).

Di dalam toilet tersebut, kata Bagus yang berprofesi sebagai ojek online ini, kedua anaknya diminta untuk meremas bagian tubuh vital pelaku.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menyuruh korban pulang. Pelaku mengancam dan meminta korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Pelaku mengaku kepada korban akan nekat menyebarkan video dan foto saat di toilet tersebut ke media sosial.

“Tidak hanya iming-iming uang, pelaku juga mengancam mengirimkan rekaman video ke nomor ibunya,” ucap Bagus.

Namun, sambung Bagus, setiba korban di rumah, putri sulungnya malah bercerita
tentang peristiwa yang baru dialaminya terbaru. Korban NEK berani mengungkap lantaran ia mengetahui di lokasi kejadian ada CCTV masjid.

“Selama ini anak saya takut bercerita, karena gak punya bukti. Nah, karena dia tahu jika di masjid ada CCTV, kemudian dia langsung cerita ke ibunya,” kata ayah korban.

Pencabulan yang diduga dilakukan Theo yang juga seorang pengangguran ini sudah berlangsung sekitar dua tahun. Selama itu, ulah bejat pelaku kerap dilakukan di rumanya yang hanya berjarak 500 meter dari kontrakan korban.

BACA JUGA :  Polres Jaktim Dianggap Lamban Dalam Tangani Kasus Anak

Bagus mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur beberapa waktu lalu, dengan Surat Tanda Laporan Pengaduan nomor LP:B/1912/X/2021/SPKT/RES-JT/PMJ.

Ia berharap pelaku segera ditangkap secepatnya. Sebab, hingga saat ini pelaku masih berkeliaran di lingkungan. Sejumlah anak lainnya juga telah melaporkan menjadi korban pencabulan yang sama ke polisi.

“Saya binggung, kenapa sudah 2 Minggu tapi pelaku belum ditangkap. Padahal visum sudah. Kan jadinya warga sini geram, jadi emosi. Mana, pelaku sering bawa orang luar ngumpul dan minum-minum di sini, kaya orang gak bersalah aja,” pungkasnya. (Ndi/N70).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed