oleh

UKPBJ Kota Bekasi Dapat Apresiasi Kepala LKPP RI

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas capaian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Bekasi yang telah mencapai Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif).

Capaian itu tertuang melalui Surat Kepala LKPP Roni Dwi Susanto kepada Walikota Bekasi Dr.H Rahmat Effendi dengan nomor surat 5323/KA/07/2020, tentang Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua KPK, Koordinator Stranas PK, KPK dan Sekda Kota Bekasi.

“Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian UKPBJ Kota Bekasi telah mencapai Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) untuk seluruh variabelnya (9/9) pada bulan Juli 2020 (B18), sebelum batas akhir target Rencana Aksi Stranas PK,” tutur Kepala LKPP Roni Dwi Susanto belum lama ini.

Roni mengatakan, Bagi UKPBJ yang telah mencapai level 3 (Proaktif), LKPP akan melakukan penilaian lebih lanjut untuk menentukan apakah UKPBJ memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai pusat keunggulan.

 

 

“Oleh karena itu, mohon dukungan Saudara (Wali Kota Bekasi) dan komitmen UKPBJ dalam mengimplementasikan sistem dan prosedur yang telah dibangun agar UKPBJ Kota Bekasi berhasil menjadi pusat keunggulan, serta dapat meningkatkan kematangan ke level yang lebih tinggi yaitu 4 (strategis) dan 5 (unggul),” ungkapnya,” Senin, (20/7).

 

 

Pihaknya berpesan agar UKPBJ Kota Bekasi dapat menjadi contoh dan role model bagi UKPBJ Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah lainnya.

Untuk mewujudkannya, kata Roni, LKPP sebagai instansi pembina telah menerbitkan Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ dan Surat Edaran Deputi Pengembangan dan Pembinaan Sumber Data Manusia LKPP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Contoh Bukti Dukung Model Kematangan UKPBJ Level Proaktif.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Raih Penghargaan Kota Harmonis di Ajang Indonesia Award 2019

“Model Kematangan UKPBJ tersebut telah diadopsi atau dimasukan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi”.

“Selain itu, di dalam keputusan Bersama Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 yang telah ditandatangani oleh Pimpinan KPK, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menpan-RB, Mendagri, dan Kepala KSP, ditargetkan 100 K/L/Pemda mencapai Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif) untuk seluruh variabelnya paling lambat pada akhir tahun 2020 (B24),” paparnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pernah merasa puas dalam berprestasi. Menurutnya, berkat kerja dengan tulus dan ikhlas serta menikmati setiap tahapan proses akan membawa kesuksesan bersama.

“Teruslah bekerja sebagai team work, pertahankan pretasi yang telah dicapai, terus tingkatkan kinerja semoga ke depan UKPBJ Kota Bekasi bukan hanya berhasil mencapai level kematangan lebih tinggi namun benar-benar dapat menjaga komitmen melaksanakan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (Nil/Ag)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed