oleh

Mulai September 2022, PDAM Tirta Bhagasasi Sesuaikan Tarif Pemakaian

CIKARANG, Beritapublik.co.id – PDAM Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif pemakaian air minum rumah tangga mewah dan tarif progresif per September 2022. Hal tersebut dijelaskan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat sosialisasi penyesuaian tarif disalah satu hotel di Bekasi, Selasa (31/08).

Penyesuaian tarif tersebut dikatakan Usep berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor:HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-Ek/VIII/2022. Sehingga adanya penyesuaian tarif mulai pemakaian September dan pembayaran Oktober 2022.

Tentu semuanya itu dengan landasan mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian.

“Dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5% serta kenaikan harga BBM. Kenaikan ini mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri,” terangnya.

Sementara itu, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

Menurutnya, dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan pelanggan PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil.

“Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam menjalankan usaha guna memenuhi pelayanan penyedia air bersih bagi masyarakat Bekasi. Dalam hal ini PDAM dapat memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas (K-3),” ungkapnya. (Ndi/An).

BACA JUGA :  Tidak Miliki IMB, SMK Ananda Mitra Industri Terancam di Segel

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed