oleh

Sebanyak 338 Pelaku UMKM di Kelurahan Jatimekar, Apakah Semua Pelaku Usaha Bisa Dapat Bantuan?

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Demi mendorong para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) agar tetap survive di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi melalui kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Bekasi mendata para pelaku UMKM yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sekretaris Kelurahan Jatimekar, Dzulfiqar mengatakan, Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh para petugas pamor Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih terhadap para pelaku UMKM yang berada di wilayahnya saat ini berjumlah 338 pelaku UMKM.

“Ada 338 pelaku UMKM yang terdata di Kelurahan Jatimekar, dan data itu sudah kita serahkan ke kecamatan, setelah itu baru masuk ke dinas (berjenjang),” ungkapnya saat ditemui awak media di sela-sela kesibukannya, Selasa (1/9).

Pihaknya menegaskan bahwa, saat ini dirinya belum bisa memastikan untuk keseluruhan para pelaku UMKM yang sudah terdata mendapatkan bantuan tersebut.

“Yang menentukan fix-nya para pelaku UMKM yang mendapat bantuan itu adalah dinas. Mungkin nanti ada pengolahan data lagi ketika sampai disana,” tuturnya.

“Untuk sekarang kita baru mendata secara umum, mungkin nanti ada kriteria atau kategori yang berhak mendapatkan itu seperti apa, dan itu yang menentukan dinas terkait,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap agar semua data yang sudah terhimpun di Kelurahan Jatimekar dapat terakomodir semuanya.

“Saya berharap semuanya bisa terakomidir dan mendapat bantuan tersebut. Pasalnya, bagaimana pun semuanya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Nil/AhA/Len)

BACA JUGA :  Laskar Gerakan Kebaikan Terus Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed