oleh

LSM SOMASI Minta Kejelasan Soal Pembangunan

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Ratusan massa LSM SOMASI (Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Bekasi) menggeruduk Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (29/7).

Bahkan, kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan terkait pembangunan yang berdiri di lahan Pemkot yang berlokasi di Pasar Kranji Baru, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi yang dinilai menyalahi prosedur.

Hal tersebut dilihat dari berdirinya bangunan yang menabrak berbagai aturan yang ada.

Tak hanya itu, keberadaan bangunan tersebut dinilai menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tenga ada sebelumnya.

Budy Aryanto selaku Ketua SOMASI menilai bahwa, Pemkot Bekasi telah lalai dalam pengawasan bangunan tersebut. Hal ini bisa dilihat dari surat peringatan yang tengah dilayangkan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi namun aktifitas masih tetap berlanjut.

 

“Artinya mereka tidak mau mendengarkan atau mengindahkan surat peringatan dari Pemkot Bekasi, sehingga kami sikapi tegas hari ini dalam rangka mendukung langkah Pemkot Bekasi untuk menyegel tempat tersebut,” ungkap Budy Aryanto ketika ditemui awak media.

 

 

Selain itu, pihaknya Alan melanjutkan temuan tersebut kepada kejaksaan apabila Pemkot Bekasi tidak segera bertindak tegas.

 

 

“Ketika ini dibiarkan tanpa adanya sangsi berarti sesuatu terjadi, artinya kami akan kumpulkan bukti sehingga kami bisa bekerjasama dengan kejaksaan, atas dasar bukti awal, sehingga kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” imbuhnya.

Bahkan, Budy dan kawan-kawan SOMASI berharap agar Pemkot Bekasi dapat segera bertindak lebih tegas untuk menghindari kebocoran anggaran akibat pembangunan yang salah kaprah.

“Saat ini, permasalahan tersebut hanya menunggu tindakan dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi. Tindak tegas segera mungkin,” pintanya.

Setelah berorasi lama didepan kantor Pemkot Bekasi, akhirnya massa diterima oleh perwakilan Pemkot Bekasi yaitu Kariman selaku Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk melakukan dialog.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Kota Gencar Lakukan Prokes di Terminal Induk Bekasi

Kariman menambahkan, tuntutan dari LSM SOMASI segera ditindaklanjuti.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan Distaru untuk segera menyegel tempat tersebut dan kami akan evaluasi apa yang menjadi kekurangan kita,” pungkasnya. (Nil/Len)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed